Translate

Minggu, 10 November 2013

Sanad Ujian Seminar Proposal dan Munaqasah



  1. Alur Ujian Seminar Proposal
1.      Mahasiswa mengajukan wilayah kajian ke jurusan; (unduh dibawah)
2.      Jurusan menetapkan wilayah kajian;
3.      Mahasiswa membuat proposal sesuai dengan wilayah kajian yg sudah ditetapkan;
4.      Persetujuan proposal oleh dosen pembimbing akademik;
5.      Mahasiswa mendaftar ke bagian akademik Fakultas dengan membawa syarat; (unduh dibawah)
6.      Penetapan Majelis Penguji/narasumber oleh jurusan;
7.      Ujian seminar proposal;
8.      Jika proposal ditolak maka mahasiswa mengulang kembali prosedur dari awal;
9.      Jika proposal disetujui, mahasiswa memperbaiki proposal sesuai dengan saran penguji/narasumber; (unduh dibawah)
10.  Batas waktu perbaikan proposal adalah 2 minggu, apabila lewat maka mahasiswa diharuskan mengikuti ujian kembali;
11.  Setelah diperbaiki, mahasiswa mengajukan pembimbing skripsi ke bagian umum Fakultas untuk di SK-kan;
12.  Selamat menulis skripsi;
note: diwajibkan untuk menghadiri ujian seminar proposal atau ujian munaqosah sebanyak 2x dibuktikan dengan kartu tanda hadir ujian.
Lampiran:
2.      Nota Wilayah Kajian
2.  Alur Ujian Komprehensif
1.      Mahasiswa membuat makalah tentang bidang yang menjadi fokus;
2.      Mahasiswa mendaftar ke bagian akademik Fakultas dengan membawa syarat; (unduh dibawah)
3.      Penetapan Majelis Penguji/narasumber oleh jurusan;
4.      Ujian Komprehensif;
5.      Mahasiswa mengambil hasil ujian komprehensif di Akademik Fakultas.
Lampiran:

3.  Alur Ujian Munaqosah
1.      Skripsi telah disetujui oleh pembimbing skripsi;
2.      Mahasiswa mendaftar ke bagian akademik Fakultas dengan membawa syarat; (unduh dibawah)
3.      Penetapan Majelis Penguji/narasumber oleh jurusan;
4.      Ujian Munaqosah;
5.      Jika tidak lulus maka mahasiswa kembali ke nomor pertama;
6.      Jika lulus, mahasiswa memperbaiki skripsi sesuai dengan saran dosen penguji;
7.      Setelah selesai, maka mahasiswa menggandakan skripsi utk kemudian mendaftar wisuda
note: diwajibkan untuk menghadiri ujian seminar proposal atau ujian munaqosah sebanyak 4x dibuktikan dengan kartu tanda hadir ujian.
Lampiran:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar