NAMA :
FIKRI JUFRI
JURUSAN
: KPI SEMESTER I
MATA
KULIAH : CIVIC EDUCATION
PERAN
MAHASISWA DALAM MENANGGULANGI KORUPSI DI MASA DEPAN??
Secara definisi, korupsi adalah suatu tindakan
penyalahgunaan waktu, infrastruktur, uang, inventaris, wewenang dan kekuasaan
yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu guna menguntungkan bagi
seseorang ataupun suatu kelompok tersebut. Korupsi sebenarnya tidak sebatas
hanya pada uang saja, melainkanjuga bisa berupa waktu, kekuasaan,
infrastruktur, dan inventaris pemerintahan yang tetentunya bertujuan untung
memberikan untung bagi pribadi maupun kelompok. Tapi kesemua aspek tersebut
tidak mungkin dilakukan salah satunya saja. Karena saling berkaitan dan tidak
mungkin dipisahkan dalam tindakan korupsi tersebut. Kita ambil contoh, seorang
melakukan korupsi, pada awalnya hanya mangkir dari tugas saja, tapi kemudian
dia menggunakan inventaris pemerintahan untuk keperluan dia diluar urusan
pekerjaannya yang secara otomatis dia menyalahgnakan kekuasaannya sampai
akhrnya dia menilap uang rakyat untuk kepentingannya sendiri.
Kalo kita bicara tentang Negara kita tercinta,
Indonesia adalah salah satu negara terkorup di dunia, yang menempati urutan
ke-3 di dunia setelah Amerika Serikat dan Cina menurut data ICW. Yang lebih
membuat kita miris lagi adalah, dana untuk bantuan bencana alam dan orang
miskin ikut masuk ke kantong para manusia laknat ini. benar-benar perbuatan
yang sangat terkutuk yang ujung-ujungnya menghancurkan generasi muda dan
memiskinkan orang Indonesia saja.
Namun anehnya kasus-kasus korupsi yang
benar-benar terlihat di depan mata sangat susah dibongkar sehingga kasus-kasus
korupsi hanya sebagian yang terungkap, bahkan ada istilah tebang pilih dalam
artian kalau membahayakan kedudukan pejabat tertentu kasus tersebut akan dipeti
eskan sedangkan bila tidak berbahaya kepada dirinya dan hanya kepada lawan
politiknya kasus tersebut akan diusut sampai tuntas.
Korupsi itu bagaikan suatu penyakit komplikasi
akut yang penyebarannya lebih cepat dan hebat dibandingkan dengan penyakit AIDS
sekalipun. Dan penyakit ini jelas memmbutuhkan banyak dokter-spesialis yang
ahli untuk menangani dan menananggulangi penyakit tersebut. Salah satunya
adalah “Gerakan Mahasiswa”. Karena
Mahasiswa adalah “Agent of Change”
yang independen dan benar-benar merasakan penderitaan rakyat akibat korupsi
itu.
Coba kita
telaah dan ingat lagi sejarah di tahun 1998 dimana hancurnya Era Orde Baru dan
lahirnya Reformasi yang merupakan perjuangan keras seluruh masyarakat terutama
mahasiswa. Ada sesuatu
yang tertinggal dan belum terselesaikan dalam rangka reformasi Indonesia ke
arah yang lebih baik. Jika menilik dan mencermati gerakan yang telah digagas
oleh angkatan 98, kita akan menemukan bahwa reformasi memiliki 2 agenda besar :
1). Menumbangkan symbol rezim orde baru (Presiden Soeharto), dan 2). Mengisi
pos-pos reformasi dengan kekuatan non status Quo untuk mengubah kebijakan arah
Indonesia. Dalam implementasinya, tampaknya ada sesuatu yang terlupa dalam
analisis mahasiswa saat itu, yakni kekuatan orde baru yang seolah-olah menjadi
bersayap ke seluruh elemen pemerintahan setelah simbol mereka tumbang. Bukankah
begitu??
Terbukti cengkraman orde baru semakin kokoh ke
sektor-sektor penguasaan hajat hidup orang banyak. Korupsi di BUMN menempati
peringkat tertinggi jauh meninggalkan peringkat kedua dan ketiganya, DPR/DPRD
dan Pemerintah Daerah. Sesuatu yang salah adalah karena kita sendiri melupakan
tujuan utama kita dalam menghancurkan Orde Baru dan melahirkan Reformasi. Kita
malah sibuk dalam mencari “kursi kosong”
yang telah ditinggalkan oleh bandit-bandit
OrBa. Belum lagi ditambah aliansi-aliansi strategis terpecah setelah soeharto
lengser. Masing-masing elemen gerakan menjadi euforian dan melupakan kekuatan
utamanya, kesatuan gerak. Kesalahan ini ternyata harus ditebus dengan harga
yang mahal, keterpurukan yang semakin menjadi-jadi dalam masyarakat kita.
Kapitalis semakin mengurat akar dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Budaya konsumtif dan having fun telah menjadi
tren. Sekarang musuh gerakan mahasiswa tidak hanya sebuah Tirani kekuasaan yang
tampak, tapi juga yang tidak tampak kini telah menampar kaum idealis. Gerakan
mahasiswa kini blur dalam mengambil tindakan. Masing-masing elemen gerakan
tidak berada dalam satu strategi yang sama dalam mengisi perbaikan. Kekuatan
mahasiswa yang utama, intelektual, idealism, dan kebersamaan perlahan mulai
melemah.
Kebersamaan dalam mengusung satu gerakan yang
sama harus tercerai berai oleh egoisme dan syahwat gerakan : popularitas
jalanan.Ditambah dengan kapasitas internal kaum muda mahasiswa saat ini yang
sudah pas-pasan, membuat kita menjadi gagap dalam mengambil tindakan terhadap
perbaikan bangsa Indonesia. Kita menjadi tidak percaya diri dan pesimis bahwa
mahasiswa mampu mengambil langkah-langkah perbaikan bangsa. Kita juga sudah
melupakan sejarah, dimana Moehammad Natsir dalam usia berkisar 21-24 tahun
mampu merumuskan perbaikan bangsa dan berdiskusi serius panjang lebar dengan
Soekarno selaku presiden Indonesia. Melemahnya budaya diskusi, menulis,
berpikir sesuatu untuk perbaikan bangsa telah menjadi ciri kaum muda sekarang. Melihat
sesuatu yang salah dalam gerakan mahasiswa, ditambah dengan menurunnya
idealisme mahasiswa serta terjangkitnya mahasiswa dengan virus-virus
neoliberalisme apakah kita selaku mahasiswa akan tetap diam saja? Bukankah
fitrah pemuda sebagai anashir Al Ishlah (Unsur perbaikan)?.
Tentu saja tidak jawabannya! Walaupun dengan
kondisi pincang, namun kita harus tetap berjuang. Yang harus kita lakukan
sekarang adalah menggenapi kekuatan kita dan perkecil kekurangannya. Semua
tindakan kita tidak akan melempem jika kita tidak massif dalam bergerak.
Pertama, secara kultural, kita selaku mahasiswa
bisa memberikan sebuah pendidikan kepada masyarakat (civic education) yang
terlebih dahulu kita para mahasiswa wajib memahami betul apa itu Civic
education. Pendidikan yang diberikan terbagi menjadi dua bagian, sektor
kejiwaan (erat kaitannya dengan agama) dan sektor intelektual (perubahan pola
piker masyarakat). Pendidikan ini akan menjadi acuan bagi masyarakat dalam memilah
dan menganalisa kasus korupsi yang terjadi dalam institusi-institusi
masyarakat.
Kedua, masih bermain secara kultural, jika
mahasiswa mampu berartikulasi dalam sebuah gerakan formal (BEM/UKM), tetap
mengagendakan pengawalan APBD/APBN dalam rangka terus menjadi pressure group
bagi pemerintah. Setidaknya koruptor akan menjadi lebih awas terhadap
perilakunya. Namun dalam mengawasi dana APBD ini, mahasiswa tentunya harus
tegas dan tidak tebang pilih jika terjadi penyelewengan, dan disertai dengan
bukti yang nyata dan akurat dalam mengusut perkara tersebut.
Ketiga, jika kita tetap konsisten melakukan
gerakan anti korupsi dan mampu bererak masif, membentuk sebuah LSM bisa menjadi
kekuatan yang dahsyat. Yang tentu nya LSM tersebut harus besifat Independen dalam
bergerak tanpa terpengaruh oleh oknum-oknum bejat yang menyiksa rakyat.
Keempat, Mahasiswa harus lebih cerdas dalam menyampaikan aspirasi
mereka kepada wakil-wakil keparat masyarakat ini, jangan hanya berkoar-koar dan
melakukan tindakan anarkis yang tidak permah di gubris oleh para wakil-wakil
bejat itu,bahkan tindakan anarkis itu cenderung merugikan masyarakat dan
merusak fasilitas umum juga. Iya kan?? Cara cerdas dalam berdemo itu bisa
memanfaatkan kekuatan pers yang pada saat ini lebih berani damn bebas tidak
seperti pada jaman orde baru bro!! seperti membuat film-film dokumenter
tentang korupsi yang bisa membangkitkan
semangat masyarakat dalam memberantas korupsi, atau dengan cara mengadakan
diskusi dan kajian tentang korupsi yang disiarkan oleh media massa baik cetak
maupun elektronik.
Kelima, mahasiswa mengadakan do’a dan dzikir akbar lintas agama
secara serentak guna memohon pertolongan kepada Tuhan YME agar dihapuskannya
korupsi di bumi pertiwi ini, dan bagi koruptornya diberikan azab yang sangat
pedih baik didunia maupun di akhirat. Amin….
Keenam, mahasiswa harus membuat badan sendiri yang setatusnya
setara dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan badan ini bukanlah LSM
namun suatu badan resmi seperti KPK, yang bertujuan jelas, membantu KPK dalam
menanggulangi korupsi dan membuat citra mahasiswa tidak dipandang sebelah mata
oleh pemerintah dan menunjukan bahwa mahasiswa juga ikut berperan penting dalam
membangun Reformasi ini.
Ketujuh, mahasiswa dilibatkan dalam menentukan APBN dan APBD agar semakin
sempitnya peluang para tikus-tikus itu dalam bergerak, misalkan tidak
dilibatkan dalam menentukan tersebut, maka pemerintah harus transparan dalam
membuat anggaran tersebut serinci-rincinya agar jelas kemana arah dana tersebut
disalurkan.
Kedelapan, mahasiswa tidak hanya mengawasi kinerja para pejabat
saja, tetapi juga harus mengawasi para penegak hokum di Indonesia seperti,
pengadilan, kepolisian dan Mahkamah Agung.
Namun mahasiswa
sendiri harus konsisten, sabar, bersatu dan gigih dalam pelaksanaan
gerakan-gerakan tersebut. Jika mahasiswa itu sendiri plin-plan, sembrono, grasak-grusuk,
tindak tegas dan berani otomatis korupsi tidak mungkin hilang bahkan akan
bertambah banyaknya tikus-tikus di Negara kita tercinta ini. Tapi, jika
mahasiswa telah berjuang semaksimal mungkin namun korupsi tetap saja tidak bisa
hilang, maka tinggal kita tunggu saja kehancuran Negara kita. Pasti!!
Wallahua’lam bishawab.
cukup membantu haha
BalasHapusmakasih atas komennya
BalasHapus