Translate

Jumat, 14 September 2012

PERAN MAHASISWA DALAM MENANGGULANGI KORUPSI DI MASA DEPAN??


NAMA : FIKRI JUFRI
JURUSAN : KPI SEMESTER I
MATA KULIAH : CIVIC EDUCATION

PERAN MAHASISWA DALAM MENANGGULANGI KORUPSI DI MASA DEPAN??
Secara definisi, korupsi adalah suatu tindakan penyalahgunaan waktu, infrastruktur, uang, inventaris, wewenang dan kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu guna menguntungkan bagi seseorang ataupun suatu kelompok tersebut. Korupsi sebenarnya tidak sebatas hanya pada uang saja, melainkanjuga bisa berupa waktu, kekuasaan, infrastruktur, dan inventaris pemerintahan yang tetentunya bertujuan untung memberikan untung bagi pribadi maupun kelompok. Tapi kesemua aspek tersebut tidak mungkin dilakukan salah satunya saja. Karena saling berkaitan dan tidak mungkin dipisahkan dalam tindakan korupsi tersebut. Kita ambil contoh, seorang melakukan korupsi, pada awalnya hanya mangkir dari tugas saja, tapi kemudian dia menggunakan inventaris pemerintahan untuk keperluan dia diluar urusan pekerjaannya yang secara otomatis dia menyalahgnakan kekuasaannya sampai akhrnya dia menilap uang rakyat untuk kepentingannya sendiri.
Kalo kita bicara tentang Negara kita tercinta, Indonesia adalah salah satu negara terkorup di dunia, yang menempati urutan ke-3 di dunia setelah Amerika Serikat dan Cina menurut data ICW. Yang lebih membuat kita miris lagi adalah, dana untuk bantuan bencana alam dan orang miskin ikut masuk ke kantong para manusia laknat ini. benar-benar perbuatan yang sangat terkutuk yang ujung-ujungnya menghancurkan generasi muda dan memiskinkan orang Indonesia saja.
Namun anehnya kasus-kasus korupsi yang benar-benar terlihat di depan mata sangat susah dibongkar sehingga kasus-kasus korupsi hanya sebagian yang terungkap, bahkan ada istilah tebang pilih dalam artian kalau membahayakan kedudukan pejabat tertentu kasus tersebut akan dipeti eskan sedangkan bila tidak berbahaya kepada dirinya dan hanya kepada lawan politiknya kasus tersebut akan diusut sampai tuntas.
Korupsi itu bagaikan suatu penyakit komplikasi akut yang penyebarannya lebih cepat dan hebat dibandingkan dengan penyakit AIDS sekalipun. Dan penyakit ini jelas memmbutuhkan banyak dokter-spesialis yang ahli untuk menangani dan menananggulangi penyakit tersebut. Salah satunya adalah “Gerakan Mahasiswa”. Karena Mahasiswa adalah “Agent of Change” yang independen dan benar-benar merasakan penderitaan rakyat akibat korupsi itu.
Coba kita telaah dan ingat lagi sejarah di tahun 1998 dimana hancurnya Era Orde Baru dan lahirnya Reformasi yang merupakan perjuangan keras seluruh masyarakat terutama mahasiswa. Ada sesuatu yang tertinggal dan belum terselesaikan dalam rangka reformasi Indonesia ke arah yang lebih baik. Jika menilik dan mencermati gerakan yang telah digagas oleh angkatan 98, kita akan menemukan bahwa reformasi memiliki 2 agenda besar : 1). Menumbangkan symbol rezim orde baru (Presiden Soeharto), dan 2). Mengisi pos-pos reformasi dengan kekuatan non status Quo untuk mengubah kebijakan arah Indonesia. Dalam implementasinya, tampaknya ada sesuatu yang terlupa dalam analisis mahasiswa saat itu, yakni kekuatan orde baru yang seolah-olah menjadi bersayap ke seluruh elemen pemerintahan setelah simbol mereka tumbang. Bukankah begitu??
Terbukti cengkraman orde baru semakin kokoh ke sektor-sektor penguasaan hajat hidup orang banyak. Korupsi di BUMN menempati peringkat tertinggi jauh meninggalkan peringkat kedua dan ketiganya, DPR/DPRD dan Pemerintah Daerah. Sesuatu yang salah adalah karena kita sendiri melupakan tujuan utama kita dalam menghancurkan Orde Baru dan melahirkan Reformasi. Kita malah sibuk dalam mencari “kursi kosong” yang telah ditinggalkan oleh bandit-bandit OrBa. Belum lagi ditambah aliansi-aliansi strategis terpecah setelah soeharto lengser. Masing-masing elemen gerakan menjadi euforian dan melupakan kekuatan utamanya, kesatuan gerak. Kesalahan ini ternyata harus ditebus dengan harga yang mahal, keterpurukan yang semakin menjadi-jadi dalam masyarakat kita. Kapitalis semakin mengurat akar dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Budaya konsumtif dan having fun telah menjadi tren. Sekarang musuh gerakan mahasiswa tidak hanya sebuah Tirani kekuasaan yang tampak, tapi juga yang tidak tampak kini telah menampar kaum idealis. Gerakan mahasiswa kini blur dalam mengambil tindakan. Masing-masing elemen gerakan tidak berada dalam satu strategi yang sama dalam mengisi perbaikan. Kekuatan mahasiswa yang utama, intelektual, idealism, dan kebersamaan perlahan mulai melemah.
Kebersamaan dalam mengusung satu gerakan yang sama harus tercerai berai oleh egoisme dan syahwat gerakan : popularitas jalanan.Ditambah dengan kapasitas internal kaum muda mahasiswa saat ini yang sudah pas-pasan, membuat kita menjadi gagap dalam mengambil tindakan terhadap perbaikan bangsa Indonesia. Kita menjadi tidak percaya diri dan pesimis bahwa mahasiswa mampu mengambil langkah-langkah perbaikan bangsa. Kita juga sudah melupakan sejarah, dimana Moehammad Natsir dalam usia berkisar 21-24 tahun mampu merumuskan perbaikan bangsa dan berdiskusi serius panjang lebar dengan Soekarno selaku presiden Indonesia. Melemahnya budaya diskusi, menulis, berpikir sesuatu untuk perbaikan bangsa telah menjadi ciri kaum muda sekarang. Melihat sesuatu yang salah dalam gerakan mahasiswa, ditambah dengan menurunnya idealisme mahasiswa serta terjangkitnya mahasiswa dengan virus-virus neoliberalisme apakah kita selaku mahasiswa akan tetap diam saja? Bukankah fitrah pemuda sebagai anashir Al Ishlah (Unsur perbaikan)?.
Tentu saja tidak jawabannya! Walaupun dengan kondisi pincang, namun kita harus tetap berjuang. Yang harus kita lakukan sekarang adalah menggenapi kekuatan kita dan perkecil kekurangannya. Semua tindakan kita tidak akan melempem jika kita tidak massif dalam bergerak.
Pertama, secara kultural, kita selaku mahasiswa bisa memberikan sebuah pendidikan kepada masyarakat (civic education) yang terlebih dahulu kita para mahasiswa wajib memahami betul apa itu Civic education. Pendidikan yang diberikan terbagi menjadi dua bagian, sektor kejiwaan (erat kaitannya dengan agama) dan sektor intelektual (perubahan pola piker masyarakat). Pendidikan ini akan menjadi acuan bagi masyarakat dalam memilah dan menganalisa kasus korupsi yang terjadi dalam institusi-institusi masyarakat.
Kedua, masih bermain secara kultural, jika mahasiswa mampu berartikulasi dalam sebuah gerakan formal (BEM/UKM), tetap mengagendakan pengawalan APBD/APBN dalam rangka terus menjadi pressure group bagi pemerintah. Setidaknya koruptor akan menjadi lebih awas terhadap perilakunya. Namun dalam mengawasi dana APBD ini, mahasiswa tentunya harus tegas dan tidak tebang pilih jika terjadi penyelewengan, dan disertai dengan bukti yang nyata dan akurat dalam mengusut perkara tersebut.
Ketiga, jika kita tetap konsisten melakukan gerakan anti korupsi dan mampu bererak masif, membentuk sebuah LSM bisa menjadi kekuatan yang dahsyat. Yang tentu nya LSM tersebut harus besifat Independen dalam bergerak tanpa terpengaruh oleh oknum-oknum bejat yang menyiksa rakyat.
Keempat, Mahasiswa harus lebih cerdas dalam menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil-wakil keparat masyarakat ini, jangan hanya berkoar-koar dan melakukan tindakan anarkis yang tidak permah di gubris oleh para wakil-wakil bejat itu,bahkan tindakan anarkis itu cenderung merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum juga. Iya kan?? Cara cerdas dalam berdemo itu bisa memanfaatkan kekuatan pers yang pada saat ini lebih berani damn bebas tidak seperti pada jaman orde baru bro!! seperti membuat film-film dokumenter tentang  korupsi yang bisa membangkitkan semangat masyarakat dalam memberantas korupsi, atau dengan cara mengadakan diskusi dan kajian tentang korupsi yang disiarkan oleh media massa baik cetak maupun elektronik.
Kelima, mahasiswa mengadakan do’a dan dzikir akbar lintas agama secara serentak guna memohon pertolongan kepada Tuhan YME agar dihapuskannya korupsi di bumi pertiwi ini, dan bagi koruptornya diberikan azab yang sangat pedih baik didunia maupun di akhirat. Amin….
Keenam, mahasiswa harus membuat badan sendiri yang setatusnya setara dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan badan ini bukanlah LSM namun suatu badan resmi seperti KPK, yang bertujuan jelas, membantu KPK dalam menanggulangi korupsi dan membuat citra mahasiswa tidak dipandang sebelah mata oleh pemerintah dan menunjukan bahwa mahasiswa juga ikut berperan penting dalam membangun Reformasi ini.
Ketujuh, mahasiswa dilibatkan dalam menentukan APBN dan APBD agar semakin sempitnya peluang para tikus-tikus itu dalam bergerak, misalkan tidak dilibatkan dalam menentukan tersebut, maka pemerintah harus transparan dalam membuat anggaran tersebut serinci-rincinya agar jelas kemana arah dana tersebut disalurkan.
Kedelapan, mahasiswa tidak hanya mengawasi kinerja para pejabat saja, tetapi juga harus mengawasi para penegak hokum di Indonesia seperti, pengadilan, kepolisian dan Mahkamah Agung.
            Namun mahasiswa sendiri harus konsisten, sabar, bersatu dan gigih dalam pelaksanaan gerakan-gerakan tersebut. Jika mahasiswa itu sendiri plin-plan, sembrono, grasak-grusuk, tindak tegas dan berani otomatis korupsi tidak mungkin hilang bahkan akan bertambah banyaknya tikus-tikus di Negara kita tercinta ini. Tapi, jika mahasiswa telah berjuang semaksimal mungkin namun korupsi tetap saja tidak bisa hilang, maka tinggal kita tunggu saja kehancuran Negara kita. Pasti!!
Wallahua’lam bishawab.

2 komentar: