Translate

Jumat, 03 Mei 2013

PEMIKIRAN KALAM SAYYID AHMAD KHAN


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Penulisan
Ilmu kalam merupakan, ilmu yang mempelajari hakikat ketuhanan seperti dzatnya, sifatnya, namanya dan segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah ketuhanan dengan menggunakan dalil-dalil naqli yang di aqlikan sehingga memperkuat akidah kepercayaan kita tentang eksistensi tuhan. Pemikiran kalam pun mulai berkembang pembahasannya, pada awal kemunculanya ilmu kalam membahas tentang pelaku dosa besar apakah masih beriman atau kafir, kebebasan berkehendak manusia, kedudukan Al-quran (diciptakan atau Qadim), dan segalanya tentang masalah ketuhanan. Tapi setelah munculnya ulama modern seperti Sayyid Ahmad Khan. Pemikiran kalam mulai kepada pemikiran orientalis dan unsur filsafat semakin kental, yang menempatkan posisi akal lebih tinggi dibandingkan posisi dalil-dalil naqli seperti Al-Quran dan As-sunnah. Untuk itulah saya mencoba menjelaskan dan membahas tentang pemikiran-pemikiran kalam ulama moderen ini, agar kita lebih mengetahui perbedaannya dengan pemikiran ulama-ulama salaf sebelumnya.
B. Tujuan Penulisan
Mengingat betapa pentingnya mempelajari ilmu kalam sebagai alat untuk memperkuat akidah dan keimanan kita agar tidak terjadi penyimpangan dan kekeliruan akidah dalam menafsirkan pemikiran kalam ulama moderen ini. Melihat pentingnya hal tersebut di atas maka penulisan makalah ini didasarkan pada beberapa tujuan sebagai berikut :
1. Sebagai wahana memperluas wawasan dan pengetahuan tentang pemikiran kalam ulama moderen khususnya Sayyid Ahmad Khan, untuk penulis pribadi dan insya Allah untuk orang lain juga.
2. sebagai pemenuhan tugas mandiri matakuliah Ilmu Kalam di semester 2 Fakultas Adadin Jurusan KPI Institut Agama Islam Negeri Syekh Nur Jati Cirebon.


C. Batasan Pembahasan
Memberikan suatu karya yang komprehensip dalam satu bidang keilmuan merupakan suatu kebanggaan yang tak ternilai bagi penulis, namun mengingat luasnya pembahasan yang berhubungan dengan Ilmu Kalam dan kemampuan penulis yang terbatas serta batasan yang diberikan oleh Dosen Ilmu Kalam kami, Bapak Drs Abdul Basit, M. Ag, maka penulis merasa perlu untuk mempersempit ruang lingkup pembahasan agar pembahasan menjadi terfokus dan mendalam, yaitu tentang Pemikiran Kalam Ulama Moderen dari Sayyid Ahmad Khan serta segala masalah yang terkait di dalamnya.
D. Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah dalam memahami materi yang dibahas maka penulis mengajukan sistematika penulisan sebagai berikut :
1.     Riwayat Hidup singkat Sayyid Ahmad Khan.
2.     Pemikiran-pemikiran Kalam Sayyid Ahmad Khan.
3.     Kesimpulan dari pemikiran-pemikiran kalam Sayyid Ahmad Khan.

















BAB II
PEMBAHASAN

Sayyid Ahmad Khan
1. Riwayat Hidup
Sayyid Ahmad Khan dilahirkan di Delhi tanggal 17 Oktober 1817 dan menurut keterangan ia berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad melalui Fatimah bin Ali. Neneknya Sayyid Hadi, adalah pembesar Istana di zaman Alamghir II (1745-1759). Ia mendapat pendidikan tradisional dalam pengetahuan agama. Selain bahasa Arab, ia juga belajar bahasa Persia. (Rozak Abdul; Anwar Rosihin, Cet V 2010, 217)
Sewaktu berusia delapan belas tahun, ia memasuki lapangan pekerjaan pada Serikat India Timur. Kemudian bekerja sebagai Hakim. Di tahun 1846, ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studi. Di kota Delhi inilah ia dapat melihat langsung peninggalan-peninggalan kejayaan Islam dan bergaul dengan tokoh-tokoh dan pemuka muslim, seperti Nawab Ahmad Baksh, Nawad Mustafa Khan, Hakim Muahmud Khan, dan Nabab Aminuddin. Semasa di Delhi, ia mulai mengarang. Salah satu karyanya yang mengantar namanya menjadi terkenal adalah Asar Al-Sanadid. (Rozak Abdul; Anwar Rosihin, Cet V 2010, 217)
Di masa pemberontakan 1857, ia banyak berusaha untuk mencegah terjadinya kekerasan, sehungga ia dikatakan telah banyak menolong orang Inggris dan dianggap telah banyak berjasa bagi mereka. Atas jasanya tersebut, ia dianugrahi Gelar Sir di depan namanya, sedangkan hadiah yang diberikan dalam bentuk lain ia tolak. Hubungan dengan pihak Inggris menjadi baik dan ini dipergunakan untuk kepentingan umat Islam India.
2. Pemikiran Kalam Sayyid Ahmad Khan
Sayyid Ahmad Khan mempunyai kesamaan pemikiran dengan Muhammad Abduh di Mesir. Setelah Abduh berpisah dengan jamaluddin Al-Afgani dan kembali dari perasingan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa ide yang dikemukakannya, terutama tentang akal yang mendapat penghargaan tinggi dalam pandangannya.
Sayyid Ahmad Khan sangat menghargai akal pikiran rasional, walaupun ia percaya bahwa kekuatan dan kebebasan serta kemerdekaan manusia dalam menentukan kehendak dan perbuatan, akan diserahkan sepenuhnya kepada manusia itu sendiri. Dengan kata lain, ia mempunyai paham Qadariah (free will and free act) dan tidak berpaham Jabariah atau Fatalisme. Menurutnya, manusia telah dianugrahi tuhan berbagai macam daya, diantaranya adalah daya berpikir berupa akal,dengan daya fisik untuk merealisasikan kehendaknya. Karena kuatnya kepercayaan terhadap hukum alam dan kerasnya mempertahankan konsep hukum alam. Ia dianggap kafir oleh sebagian umat Islam, bahkan ketika datang ke India pada tahun 1869, Jamaluddin Al-Aghani menerima keluhan itu. Sebagai tanggapan atas tuduhan tersebut, Jamaluddin mengarang sebuah buku yang berjudul Ar-Radd Ad-Dahriyah (Jawaban Bagi Kaum Materialis). (Rozak Abdul; Anwar Rosihin, Cet V 2010, 218)
Sejalan dengan paham Qadariah yang dianutnya, ia menentang keras taklid. Khan berpendapat bahwa umat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Gaung peradaban Islam klasik masih melenakan mereka sehingga tidak menyadari bahwa peradaban baru telah timbul di Barat. Peradaban baru ini timbul dengan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan inilah penyebab utama bagi kemajuan dan kekuatan orang Barat. (Rozak Abdul; Anwar Rosihin, Cet V 2010, 219)
Menurutnya, hubungan Tuhan dengan manusia itu laksana hubungan arloji dangan pembuatnya. Arloji akan terus berjalan secara mekanik tanpa ada hubungan lagi dengan pembuat. Apa yang diprogramkan si pembuat itulah ketetapan yang mesti dijalaninya. Begitu juga dengan manusia, ia tidak berbeda dengan arloji.
Menurutnya, Islam adalah agama yang paling sesuai dengan hukum alam, karena hukum alam adalah ciptaan Tuhan dan Al-Quran adalah firman-Nya maka sudah tentu keduanya seiring sejalan dan tidak ada pertentangan.
Mengenai kedua sumber hukum Islam, ia amat kritis. Apalagi hadis, yang kedudukanya sebagai sumber kedua dalam hukum Islam, amat hati-hati dipakainya. Karena menurutnya hadis banyak yang palsu, yang sahih saja kalau bertentangan dengan Al-Quran, perlu dipertimbangkan untuk dipakai. Atas dasar tersebutlah ia memunculkan konsep ijtihad baru dan rasionalisme. Ia menolak taklid dan membawa Al-Quran untuk menguraikan relevansinya dengan masyarakat baru pada zaman tersebut. Sebagai konsekuensi dari penolakan terhadap taklid, Khan memandang perlu diadakan ijtihad-ijtihad-ijtihad baru untuk mrnyesuaikan pelaksanaan ajaran-ajaran Islam dengan situasi dan kondisi masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan. (Rozak Abdul; Anwar Rosihin, Cet V 2010, 219)
Beberapa karya Ahmad Khan yang terkenal sebagai bagian ide pembaruan, salah satunya yaitu, Tahzibul Akhlaq, ‘Ala Dahiyyin. Sebagai puncak pengakuan dunia (Barat) atas jasa-jasanya, Universitas Eidenburg memberikan gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang hukum pada tahun1889.
 Diantara ide-ide yang cemerlang itu adalah sebagai berikut:
1. Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa peningkatan kedudukan ummat Islam India, dapat diwujudkan dengan hanya bekerjasama dengan Inggris. Inggris merupakan penguasa terkuat di India, dan menentang kekuasaan itu tidak membawa kebaikan bagi ummat Islam India. Hal ini akan membuat mereka tetap mundur dan akhirnya akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindu India. Disamping itu dasar ketinggian dan kekuatan barat, termasuk didalamnya Inggris, ialah ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Untuk dapat maju, ummat Islam harus pula menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi modern itu. Jalan yang harus ditempuh ummat Islam untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang diperlukan itu bukanlah kerjasama dengan Hindu dalam menentang Inggris tetapi memperbaiki dan memperkuat hubungan baik dengan Inggris. Ia berusaha meyakinkan pihak Inggris bahwa dalam pemberontakan 1857, ummat Islam tidak memainkan peranan utama. Atas usaha-usahanya dan atas sikap setia yang ia tunjukkan terhadap Inggris. Sayyid Ahmad Khan akhirnya berhasil dalam merobah pandangan Ingris terhadap ummat Islam India. Dan sementara itu kepada ummat Islam ia anjurkan supaya jangan mengambil sikap melawan, tetapi sikap berteman dan bersahabat dengan inggris. Cita citanya untuk menjalani hubungan baik antara inggris dan umat islam, agar demikian ummat islam dapat di tolong dari kemundurannya ,telah dapat di wujudkan di masa hidupnya.

2. Sayid Ahmad Khan melihat bahwa ummat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Peradaban Islam klasik telah hilang dan telah timbul peradaban baru di barat. Dasar peradaban baru ini ialah ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi modern adalah hasil pemikiran manusia. Oleh karena itu akal mendapat penghargaan tinggi bagi Sayyid Ahmad Khan. Tetapi sebagai orang Islam yang percaya kapada wahyu, ia berpendapat bahwa kekuatan akal bukan tidak terbatas. Karena ia percaya pada kekuatan dan kebebasan akal, sungguhpun mempunyai batas, ia percaya pada kebebasan dan kemerdekaan manusia dalam menentukan kehendak dan melakukan perbuatan Alam, Sayyid Ahmad Khan selanjutnya, berjalan dan beredar sesuai dengan hukum alam yang telah ditentukan Tuhan itu. Segalanya dalam alam terjadi menurut hukum sebab akibat. Tetapi wujud semuanya tergantung pada sebab pertama (Tuhan). Kalau ada sesuatu yang putus hubungannya dengan sebab pertama, maka wujud sesuatu itu akan lenyap.

3. Sejalan dengan ide-ide diatas, ia menolak faham Taklid bahkan tidak segan-segan menyerang faham ini. Sumber ajaran Islam menurut pendapatnya hanyalah Al Qur’an dan Al Hadist. Pendapat ulama’ di masa lampau tidak mengikat bagi ummat Islam dan diantara pendapat mereka ada yang tidak sesuai lagi dengan zaman modern. Pendapat serupa itu dapat ditinggalkan. Masyarakat manusia senantiasa mengalami perubahan dan oleh karena itu perlu diadakan ijtihad baru untuk menyesuaikan pelaksanaan ajaran-ajaran Islam dengan suasana masyarakat yang berobah itu. Dalam mengadakan ijtihad, ijma’ dan qiyas baginya tidak merupakan sumber ajaran Islam yang bersifat absolute. Hadits juga tidak semuanya diterimanya karena ada hadits buat-buatan. Hadits dapat ia terima sebagai sumber hanya setelah diadakan penelitian yang seksama tentang keasliannya.

4.   Yang menjadi dasar bagi system perkawinan dalam Islam, menurut pendapatnya, adalah system monogamy, dan bukan system poligami sebagaimana telah dijelaskan oleh ulama’-ulama’ dizaman itu. Poligami adalah pengecualian bagi system monogamy itu. Poligami tidak dianjurkan tetapi dibolehkan dalam kasus-kasus tertentu. Hukum pemotongan tangan bagi pencuri bukan suatu hukum yang wajib dilaksanakan, tetapi hanya merupakan hukum maksimal yang dijatuhkan dalam keadaan tertentu. Disamping hukum potong tangan terdapat hukum penjara bagi pencuri. Perbudakan yang disebut dalam Al Qur’an hanyalah terbatas pada hari-hari pertama dari perjuangan Islam. Sesudah jatuh dan menyerahnya kota Makkah, perbudakan tidak dibolehkan lagi dalam Islam. Tujuan sebenarnya dari do’a ialah merasakan kehadiran Tuhan, dengan kata lain do’a diperlukan untuk urusan spiritual dan ketenteraman jiwa. Paham bahwa tujuan do’a adalah meminta sesuatu dari Tuhan dan bahwa Tuhan mengabulkan permintaan itu, ia tolak. Kebanyakan do’a, demikian ia menjelaskan, tidak pernah dikabulkan Tuhan.

5. Dalam ide politik, Sayyid Ahmad Khan, berpendapat bahwa ummat Islam merupakan satu ummat yang tidak dapat membentuk suatu Negara dengan ummat Hindu. Ummat Islam harus mempunyai Negara tersendiri, Bersatu dengan ummat Hindu dalam satu Negara akan membuat minoritas Islam yang rendah kemajuannya, akan lenyap dalam mayoritas ummat Hindu yang lebih tinggi kemajuannya.
Inilah pokok-pokok pemikiran Sayyid Ahmad Khan mengenai pembaharuan dalam Islam. Ide-ide yang dimajukannya banyak persamaannya dengan pemikiran Muhammad Abduh di Mesir. Kedua pemuka pembaharuan ini sama-sama memberi penghargaan tinggi kepada akal manusia, sama-sama menganut faham Qadariyah, sama-sama percaya kepada hukum alam ciptaan Tuhan, sama-sama menentang taklid, dan sama-sama membuka pintu ijtihad yang dianggap tertutup oleh ummat Islam pada umumnya diwaktu itu.







BAB III
KESIMPULAN
Sayyid Ahmad Khan, merupakan tokoh pembaharuan islam di India ditengah sedang dijajah oleh Inggris. Diantara ide-ide pembaharuannya tersebut adalah, jika umat islam ingin maju, maka jangan memusuhi inggris seperti kalangan Hindu yang menentang Inggris. Tapi buatlah suatu pertemanan dan persahabatan dengan Inggris karena inggris menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu ia juga berpendapat jika umat islam tidak bisa hidup dengan umat hindu dalam satu negara karena umat islam akan menjadi kaum minoritas yang disepelekan oleh umat hindu, oleh karena itu umat islam harus membuat negara sendiri. Dalam pemikiran kalamnya Ia hampir sama pahamnya dengan Qadariyah yang menganut kebebasan berkehendak. Ia juga menentang adanya taqlid, karena menurutnya taqlid hanya membuat kemunduran saja dikalangan umat islam. Dan juga hukum-hukum yang dibuat oleh para ulama terdahulu dipandang sudah tidak layak dan sesuai lagi digunakan di zaman moderen ini. Maka diperlukannya ijtihad-ijtihad baru yang lebih rasional yang sesuai dengan perkembangan zaman. Hukum yang digunakan pun hanya bersumber dari Al-Quran dan Hadits, namun dalam penggunaan hadits pun harus hati-hati dan diteliti dengan seksama dulu sebelum digunakan karena banyaknya hadits yang dipalsukan. Jika hadits tersebut terbukti palsu atau diragukan kebenarannya, maka digunakan ijtihad yang rasional dalam menetapkan hukum tersebut. Jelaslah lah Khan ini lebih memberikan porsi yang banyak bagi akal, sama seperti pemikiran Muhammad Abduh dari Mesir.

DAFTAR PUSTAKA
Rozak, Abdul; Anwar, Rosihin, Ilmu Kalam Untuk UIN, STAIN, PTAIS, Cet ke-V Pustaka Setia: Bandung, 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar